disekolahin.com – Halo para pejuang mahasiswa! Kami punya informasi yang sangat baik untuk kamu terkait beasiswa dari KEMDIKBUD, yaitu Beasiswa Unggulan 2023 sudah dibuka untuk jenjang S1, S2, dan S3 loh! Terdapat beberapa jenis beasiswa yang bisa kamu pilih dan juga manfaatnya, yuk buruan daftar.
Program Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan inisiatif beasiswa yang bertujuan memberikan dukungan finansial pendidikan dari pemerintah Indonesia kepada generasi terbaik bangsa. Beasiswa Unggulan mencakup dua jenis, yaitu program gelar (degree) dan program non-gelar (non-degree).
Program gelar mencakup tingkat pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3), dan ditujukan untuk individu berprestasi serta pegawai di lingkungan Kemendikbudristek. Deadline pendaftaran beasiswa unggulan adalah 17 Agustus 2023.
Cakupan Beasiswa
Manfaat yang didapatkan pada program beasiswa ini, seperti:
- Full Uang Pendidikan
- Uang Untuk Buku
Detail Beasiswa Unggulan 2023
Deadline | 17 Agustus 2023 |
Tempat Beasiswa | Indonesia |
Pendanaan | Uang Pendidikan |
Terbuka Untuk | S1, S2, dan S3 |
Link Pendaftaran | https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/app/login |
Official Website | https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ |
Jenis Beasiswa Unggulan 2023
Beasiswa Unggulan terdiri :
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi
- Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
- dan Beasiswa Penghargaan.
Persyaratan untuk Beasiswa Unggulan 2023 untuk Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek
Dari beberapa jenis beasiswa unggulan yang ada, terdapat perbedaan pada syaratnya. Lebih lengkapnya silahkan lihat syarat khusus dan panduan Disini, dan untuk persyaratan umum dibawah ini:
- Syarat Umum untuk jenis beasiswa Masyarakat Berprestasi
- Disarankan memiliki sertifikat yang menunjukkan pencapaian akademik/non-akademik di tingkat internasional dan/atau nasional;
- Memperoleh rekomendasi dari lembaga terkait;
- Tidak sedang menerima bentuk beasiswa serupa dari sumber lain;
- Belum mengikuti pendidikan di jenjang yang sama sebelumnya;
- Diterima di Perguruan Tinggi domestik dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali dan pada program studi dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali, atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- Tidak memiliki status sebagai dosen, guru, staf pendidikan, atau praktisi budaya;
- Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler dan tidak berlaku untuk kelas-kelas berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas internasional untuk pendaftar yang ingin mengejar studi dalam negeri; dan
- Kelas yang diadakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
- Berjanji untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) setidaknya 3,00 pada tingkat Sarjana (S1), atau setidaknya 3,25 pada tingkat Magister (S2) dan Doktor (S3) selama mendapatkan Beasiswa Unggulan.
- Syarat Umum untuk jenis Pegawai Kemendikbudristek
- Memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
- Diajukan oleh pejabat pimpinan tingkat menengah atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
- Mendapatkan persetujuan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia di Kementerian;
- Menerima rekomendasi dari pimpinan terkait dalam bidang studi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi;
- Lebih diutamakan bagi mereka dengan rekam jejak kinerja yang baik; dan
- Berjanji untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 selama mengikuti program Magister (S2) dan Doktor (S3) sebagai penerima Beasiswa Unggulan.
Persyaratan untuk Penyandang Disabilitas
- Penyandang Disabilitas
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk tingkat magister (S2) dan doktor (S3).
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas dengan berbagai jenis, termasuk namun tidak terbatas pada: a. Penyandang Disabilitas fisik; b. Penyandang Disabilitas intelektual; c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau d. Penyandang Disabilitas sensorik.
- Penyandang Disabilitas dapat memiliki satu jenis disabilitas atau lebih, dalam jangka waktu yang lama.
- Untuk memenuhi syarat, Penyandang Disabilitas harus memenuhi kriteria umum dan khusus seperti di bawah ini:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang mencatat prestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik;
- Harus memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, atau lembaga terpercaya yang menjelaskan kondisi disabilitas sesuai dengan jenis disabilitas yang dimiliki;
- Harus mendapatkan rekomendasi dari institusi yang relevan;
- Tidak boleh sedang menerima jenis beasiswa serupa dari sumber lain;
- Tidak boleh pernah menempuh pendidikan pada tingkat yang sama sebelumnya;
- Mengajukan surat penerimaan/lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi jika adalah mahasiswa baru.
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah yang minimal diberikan oleh dekan fakultas atau direktur pascasarjana perguruan tinggi.
- Bagi mahasiswa yang sudah mengikuti program magister (S2) atau doktor (S3), harus berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS paling tinggi semester 2, dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 untuk program magister (S2) dan 3,40 untuk program doktor (S3) dalam skala 4.
- Menandatangani surat pernyataan yang mengonfirmasi status sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
- Menulis sebuah esai atau karangan dalam Bahasa Indonesia dengan rincian berikut:
- a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”.
- b) Esai memiliki panjang antara 1.500 hingga 2.000 kata.
- c) Isi esai mencakup gambaran tentang diri sendiri, peran yang akan dijalankan, serta rencana untuk mewujudkan peran tersebut.
- Berkomitmen untuk menjaga Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menerima Beasiswa Unggulan.
Artikel Terkait
- Panduan Beasiswa Tongarewa Scholarship 2023 Ke Selandia Baru Untuk S1 dan S2
- Panduan Lengkap Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2023 | Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
- Download Buku Paket PAI Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka| Untuk Guru dan Murid
- 15 Beasiswa S1 Dalam Negeri 2023 Terbaik untuk Mahasiswa : Peluang Mendapatkan Pendidikan Tanpa Beban Finansial
Dokumen Beasiswa Unggulan 2023 untuk Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek
beberapa format berkas yang bisa kamu unduh Disini. Berikut berkas yang perlu kamu persiapkan berdasarkan jenis beasiswa:
- Masyarakat Berprestasi
- Identifikasi diri dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Verifikasi status pelajar melalui Kartu Tanda Mahasiswa (khusus bagi yang sedang menempuh pendidikan).
- Bukti penerimaan atau Surat Keterangan Lulus atau LoA (Letter of Acceptance) tanpa syarat dari institusi perguruan tinggi.
- Konfirmasi status aktif kuliah dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan.
- Laporan hasil studi untuk semester 1 dan 2 (hanya berlaku bagi yang sedang menempuh pendidikan).
- Dokumen kelulusan termasuk Ijazah dan transkrip nilai terbaru.
- Sertifikat Bahasa Indonesia yang diberikan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, digunakan untuk studi di dalam dan luar negeri.
- Sertifikat Bahasa Inggris diperlukan bagi calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di luar negeri.
- Rencana studi khusus bagi program magister.
- Proposal penelitian disertasi bagi calon mahasiswa program doktor.
- Rekomendasi tertulis dari akademisi atau lembaga terkait.
- Pernyataan tertulis dari pendaftar Beasiswa Unggulan.
- Pegawai Kemendikbudristek
- Identifikasi diri dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Penerimaan, Keterangan Lulus, atau LoA Unconditional dari institusi pendidikan.
- Ijazah dan catatan nilai terbaru.
- Sertifikat Bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri.
- Sertifikat Bahasa Inggris untuk keperluan studi di perguruan tinggi luar negeri.
- Rencana studi khusus untuk program magister.
- Proposal penelitian disertasi untuk program doktor.
- Surat rekomendasi dari pejabat di unit utama atau setara eselon II.
- Persetujuan tertulis dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
- Pernyataan tertulis dari Pimpinan Unit Kerja.
- Pernyataan tertulis dari pegawai Kemendikbudristek.
- Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama 2 (dua) tahun terakhir.
Dokumen Penyandang Disabilitas
- Penyandang Disabilitas
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
- Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan
- Tinggi.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
- ljazah dan transkrip nilai terakhir.
- Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk
- tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
- Rencana studi bagi program magister.
- Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
- Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
- Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
- Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
- Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
Alur Pendaftaran
- Masa Pendaftaran: 3 hingga 17 Agustus
- Tahap Seleksi I: 18 hingga 22 Agustus
- Pengumuman Hasil Seleksi I: 23 Agustus
- Tahap Seleksi II: 4 hingga 12 September
- Pengumuman Hasil Seleksi II: 18 September
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: 21 hingga 30 September
Kontak
Kamu bisa menghubungi para penyelenggara di akun media sosial dan email dibawah ini:
- Instagram : https://www.instagram.com/puslapdik_dikbud/
Terima Kasih telah membaca artikel kami, semoga bermanfaat!